This is default featured post 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Minggu, 30 Juni 2013

Menumbuh kembangkan Peran Masyarakat dalam Pembangunan Kearsipan

       Dalam UU No. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dinyatakan bahwa penyelenggaraan kearsipan nasional saat ini belum bersifat terpadu, sistemik, dan komprehensif yang semuanya tidak terlepas dari pemahaman dan pemaknaan umum terhadap arsip yang masih terbatas dan sempit oleh berbagai kalangan, termasuk di kalangan penyelenggara negara. Kondisi ini menjadi salah satu pertimbangan lahirnya UU tersebut. Tujuan dari penyelenggaraan kearsipan yang ditetapkan dalam UU No. 43 Tahun 2009 diantaranya adalah :
a) menjamin terciptanya arsip dari kegiatan yang dilakukan oleh lembaga negara, pemerintahan daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan, serta ANRI sebagai penyelenggara kearsipan nasional;
b) menjamin pelindungan kepentingan negara dan hak-hak keperdataan rakyat melalui pengelolaan dan pemanfaatan arsip yang autentik dan terpercaya; dan
c) meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam pengelolaan dan pemanfaatan arsip yang autentik dan terpercaya.
Membaca dari alasan diterbitkannya UU Kearsipan yang baru serta tujuan-tujuan yang hendak dicapai dapatlah ditarik suatu benang merah bahwa nasib kearsipan tidak hanya ditentukan oleh lembaga pemerintah seperti lembaga kearsipan, para pejabat dan pegawai pemerintah saja, tapi masyarakat luas pun turut serta berperan.
Masyarakat secara umum baik berkelompok dalam organisasi politik, organisasi kemasyarakatan maupun perseorangan sangat berperan baik sebagai subyek maupun obyek. Hal tersebut diatur secara rinci dalam UU No. 43 Tahun 2009 pada Bab VII Bagian Kedua Pasal 71 sampai dengan Pasal 77. Ruang lingkup peran masyarakat tersebut dalam pasal 71 jelaskan meliputi pengelolaan, penyelamatan, penggunaan arsip, dan penyediaan sumber daya pendukung, serta penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan kearsipan. Sangat luas sekali ruang lingkup tersebut. Hal ini tentu memerlukan pemahaman dan penghayatan yang mendalam, disamping itu juga komitmen yang kuat.
Diantara peran-peran tersebut yang menarik dan menyentuh langsung akar permasalahan kearsipan yang sering muncul adalah :
a. peran serta dalam pengelolaan arsip dengan menciptakan arsip atas kegiatan yang dapat mengakibatkan munculnya hak dan kewajiban dalam rangka menjamin pelindungan hak-hak keperdataan dan hak atas kekayaan intelektual, menyimpan dan melindungi arsip perseorangan, keluarga, organisasi politik, dan organisasi kemasyarakatan sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku;
b. peran serta dalam penyelamatan arsip dengan menyerahkan arsip statis kepada lembaga kearsipan dan melaporkan kepada lembaga kearsipan apabila mengetahui terjadinya penjualan, pemusnahan, perusakan, pemalsuan, dan pengubahan arsip tanpa memalui prosedur yang berlaku;
      Apabila dua peran diatas benar-benar dapat dijalankan oleh setiap masyarakat tentu tidak akan ada lagi masalah peristiwa penting dan bersejarah berkaitan dengan kehidupan berkebangsaan yang tidak terekam, masalah perebutan atau sengketa aset karena tidak ada dokumen atau bukti yang sah, tidak ada lagi masalah pencurian hak intelektual atau plagiat yang tidak dapat diselesaikan dengan benar dan adil, tidak ada lagi masalah arsip hilang, dan lain sebagainya.
      Satu lagi yang menarik dari UU ini adalah adanya reward and punishment. Penghargaan bagi masyarakat yang berperan aktif dalam pembangunan kearsipan diatur dalam pasal 73 ayat 2 dan 3, yaitu bahwa pemerintah dapat memberikan penghargaan kepada masyarakat yag berperan serta dalam kegiatan pelindungan dan penyelamatan arsip dan pemerintah dapat memberikan imbalan kepada masyarakat yang berperan dalam penyerahan arsip yang masuk dalam kategori DPA. Klausul ini dapat menjadi rangsangan positif bagi masyarakat untuk berperan aktif di bidang kearsipan. Masalahnya sekarang adalah seberapa jauh komitmen pemerintah untuk mewujudkan janji tersebut, jangan sampai klausul itu hanya menjadi janji kosong. Disamping itu sejauh mana lembaga kearsipan yang ada mampu membuat umpan bagi masyarakat untuk berperan aktif. Sebut saja, sudah adakah lembaga kearsipan yang membuat dan mengumumkan DPA (Daftar Pencarian Arsip)? Jika belum ada lembaga kearsipan yang membuat dan mengumumkan DPA bagaimana masyarakat bisa tahu bahwa arsip yang dimiliki atau diketahui keberadaannya merupakan arsip yang sedang dicari oleh pemerintah.
        Ibarat ada surga ada neraka, pemerintah pun juga menerapkan sanksi yang cukup berat (sanksi pidana) bagi siapapun termasuk masyarakat yang melanggar ketentuan kearsipan yang telah ditetapkan dalam UU tersebut pada Bab IX Pasal 81 sampai dengan Pasal 88. Ketentuan pidana yang apabila benar-benar diterapkan akan dapat menjaring pelakunya adalah :
a. setiap orang yang dengan sengaja menguasai dan/atau memiliki arsip negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 33 untuk kepentingan sendiri atau orang lain yang tidak berhak dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp 250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah) (pasal 81);
b. setiap orang yang dengan sengaja tidak menjaga keutuhan, keamanan dan keselamatan arsip negara yang terjaga untuk kepentingan negara sebagaimana dimaksud dalam pasal 42 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp 25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah) (pasal 83);
c. setiap orang yang dengan sengaja memusnahkan arsip di luar prosedur yang benar sebagaimana dimaksud dalam pasal 51 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun atau denda paling banyak Rp 250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah) (pasal 86);
d. setiap orang yang memperjualbelikan atau menyerahkan arsip yang memiliki nilai guna kesejarahan kepada pihak lain diluar yang telah ditentukan sebagaimana dimaksud dalam pasal 53 dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) (pasal 87); dan
e. pihak ketiga yang tidak menyerahkan arsip yang tercipta dari kegiatan yang dibiayai anggaran negara sebagaimana dimaksud dalam pasal 58 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun atau denda paling banyak Rp250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah) (pasal 88).
        Ketentuan pidana ini bisa menjadi penangkal dan pencegah tindakan penyelewengan dan kejahatan di bidang kearsipan. Ibarat rumah penuh barang berharga, ketentuan-ketentuan pidana tersebut diumpamakan sebagai anjing penjaga yang siap menyalak dan menggigit siapapun yang hendak mencuri dan merusak barang berharga yang tersimpan dalam rumah tersebut. Dengan adanya penjaga-penjaga tersebut tentu saja semua berharap bahwa barang berharga yang ada senantiasa aman dan terselamatkan. Rumah yang dijaga ketat tersebut belum tentu selalu aman dan terbebas dari gangguan. Satu dua oknum pasti akan selalu berusaha untuk mengambil barang berharga tersebut. Apa jadinya bila para penjaga tersebut tidak pernah beraksi dan menunjukkan taringnya? Tentu oknum-oknum itu akan dengan mudah keluar masuk mencuri atau merusak barang berharga tersebut.
tumpukan arsip dan manager recordsTindakan beberapa oknum akan mewabah dan menggiring oknum-oknum yang lain untuk mengikuti jejaknya. Mereka tentu beranggapan bahwa para penjaga yang ada hanyalah anjing ompong yang tidak bisa menggigit. Demikian halnya apabila ketentuan pidana yang telah diatur sedemikian rupa seolah olah hanya dijadikan pajangan untuk menakut-nakuti saja artinya tidak sungguh-sungguh diterapkan tentu masyarakat akan tetap dengan mudah melakukan kegiatan yang termasuk kategori kejahatan dokumen. Mereka akan enteng-enteng saja melakukan perbuatan tersebut toh tidak ada konsekuensi dan sanksi yang harus mereka tanggung.
        Mengingat ruang lingkup kearsipan begitu luas dan peran arsip yang sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara maka kita semua harus serius dan berkomitmen tinggi dalam mengembangkan dan membangun kearsipan di Indonesia. Siapa yang bertanggungjawab dalam hal ini? Tentu saja seluruh elemen negara dari pemerintah, swasta, dan masyarakat secara umum. Apabila tugas ini hanya dibebankan pada pemerintah saja niscaya cita-cita mewujudkan dunia kearsipan yang maju dan modern sulit dicapai, seperti pepatah bagai pungguk merindukan bulan. Masyarakat umum baik secara berkelompok dalam organisasi politik, sosial kemasyarakatan maupun secara individu atau perorangan memiliki andil yang sangat besar dalam pengembangan dan pembangunan kearsipan. Oleh karena itu pemerintah harus mendorong dan menumbuhkembangkan peran dari masyarakat tersebut.
        Kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa banyak arsip-arsip penting yang masuk dalam kategori arsip statis bahkan arsip vital yang berkaitan dalam kehidupan berkebangsaan dan bernegara secara umum maupun lebih sempit lagi ruang lingkupnya arsip statis dan arsip vital suatu instansi pemerintah banyak yang hilang. Bahkan tidak jarang beberapa kali menemukan arsip-arsip statis bahkan arsip vital menjadi bungkus makanan atau menjadi bahan dagangan di penjual kertas bekas. Ini fenomena yang sudah tidak bisa dipungkiri lagi sangat sering terjadi. Banyak instansi yang menjual arsipnya karena sudah memenuhi ruangan atau gudang penyimpan tanpa didahului dengan pendataan dan penilaian arsip-arsip tersebut. Padahal dalam UU No. 43 Tahun 2009 jelas itu merupakan tindak pidana dengan sanksi yang cukup berat. Transaksi arsip itu jelas melibatkan masyarakat, minimal pembelinya, kuli/tukang angkut, dan pegawai/pekerja di bagian pengepul kertasnya.
       Banyak kalangan masyarakat yang memiliki dan menyimpan arsip-arsip statis. Biasanya mereka adalah pelaku sejarah. Pengalaman di tempat kerja penulis, ada beberapa arsip yang kehilangan jejak artinya ada informasi mengenai adanya suatu arsip dan arsip itu banyak dicari dan dibutuhkan seperti sk pendirian fakultas dan arsip-arsip lain terkait perkembangan fakultas dan universitas tetapi secara fisik arsip tersebut tidak ada dan tidak tersimpan. Dalam buku sejarah atau profil fakultas dan universitas dijelaskan suatu peristiwa atau keadaan dengan menyebutkan arsip yang menjadi dasar peristiwa atau keadaan itu. Jadi kami mengetahui informasi ada arsip tentang suatu masalah tertentu tetapi kami tidak memiliki fisik arsip tersebut. Langkah yang ditempuh antara lain memburu arsip tersebut ke lembaga kearsipan baik tingkat propinsi maupun di ANRI, dan browsing di internet. Namun hasilnya belum memuaskan, masih banyak arsip yang belum ditemukan. Langkah selanjutnya yang ditempuh adalah memburu arsip-arsip tersebut pada tokoh-tokoh atau pelaku sejarah yang namanya tercantum dalam arsip atau buku sejarah tersebut. Hasilnya sangat memuaskan, banyak arsip yang ditemukan. Lebih dari itu kami bahkan mendapatkan arsip-arsip lain diluar pengetahuan kami yang dimiliki oleh para tokoh atau pelaku sejarah tersebut. Ini menunjukkan bahwa secara umum banyak arsip-arsip statis dan vital yang disimpan secara pribadi oleh masyarakat.
        Peristiwa-peristiwa tersebut di atas merupakan contoh betapa peran masyarakat umum khususnya secara perorangan sangat berperan dan berpengaruh dalam kearsipan di Indonesia. Saat ini kita berpacu dengan waktu sehingga harus secepat mungkin bertindak. Jangan sampai semakin banyak terjadi pemusnahan arsip secara ilegal dan jual beli arsip dan para tokoh atau pelaku sejarah itu meninggal sebelum kita melacak arsip-arsip statis atau mereka menyerahkan arsip statis yang mereka miliki. Peristiwa-peristiwa yang mengakibatkan hilangnya memori kolektif bangsa itu bisa disebab dua kemungkinan. Kemungkinan pertama karena para pelaku tidak mengetahui bahwa arsip yang mereka musnahkan, mereka jual, atau mereka simpan secara pribadi itu penting dan harus diserahkan kepada negara melalui lembaga kearsipan dan tindakan-tindakan tersebut merupakan tindak pidana. Kemungkinan kedua mereka mengetahui hal tersebut tetapi malas karena tidak mau repot dan berharap keuntungan lebih serta menganggap bahwa pemerintah tidak serius dalam menerapkan peraturan yang ada. Nyatanya banyak orang yang memusnahkan arsip, memperjualbelikan arsip dan menyimpan serta memiliki arsip yang seharusnya diserahkan kepada negara mereka tetap aman-aman saja, tidak tersentuh oleh hukum. Mereka juga berfikir apa untungnya bila arsip-arsip tersebut diberikan kepada negara. Mereka berfikir demikian karena negara dalam hal ini pemerintah sepertinya kurang serius dalam memberikan penghargaan dan imbalan kepada mereka yang turut serta dalam membangun kearsipan ini. Artinya yang baik dan yang jahat mendapat perlakuan yang sama. Jadi buat apa berbuat baik, lebih baik berbuat jahat dengan memperjualbelikan arsip kan dapat untung. Inilah pemahaman yang terjadi di masyarakat.
       Undang-undang telah dibuat sekarang saatnya untuk melaksanakannya. Untuk dapat melaksanakan atau mengimplementasikan UU tersebut diperlukan sosialisasi. Sosialisasi ini harus segera dan secara gencar dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini diwakili oleh ANRI dan lembaga kearsipan tingkat provinsi dan kabupaten. Minimal dalam jangka waktu satu tahun sejak diundangkannya UU No. 43 Tahun 2009 sosialisasi mengenai keberadaan UU tersebut dan peran serta dan kedudukan masyarakat dalam UU tersebut harus sudah berjalan. Selama ini pemerintah terkesan hanya fokus pada instansi pemerintah dan para pejabat atau pegawai pemerintah saja sedangkan masyarakat umum hampir tidak tersentuh. Paradigma ini harus diubah, artinya perlu ditanamkan pemahaman bahwa yang bertanggungjawab dalam menyelamatkan memori kolektif bangsa ini adalah seluruh elemen bangsa termasuk masyarakat. Untuk itu masyarakat pun harus dibekali dengan ilmu, pengetahuan, dan keterampilan yang memadai mengenai kearsipan.
Langkah konkret yang dapat segera ditempuh pemerintah antara lain melakukan sosialisasi dan propaganda baik melalui media massa maupun door to door di kalangan masyarakat. Seperti layaknya melakukan penyuluhan kesehatan, penyuluhan arsip pun sudah saatnya terjun langsung ke bawah disampaikan dalam pertemuan formal atau informal di masyarakat seperti bersamaan dengan arisan, pengajian, rapat, atau kesempatan-kesempatan lainnya. Konsekuensinya pemerintah harus memiliki kader-kader militan yang siap terjun ke bawah. Ini dapat dicontoh dari suksesnya pemerintah di era 80-an dalam menggalakkan KB. Dimana pemerintah mengangkat kader-kader yang dibekali pengetahuan dan keterampilan untuk melakukan penyuluhan sekaligus pendampingan. Bila langkah ini akan dijalankan juga dalam bidang kearsipan, kiranya perlu dicoba untuk membuka posko pendaftaran sukarelawan. Pemerintah membuka peluang sekaligus memfasilitasi masyarakat yang tertarik dan terpanggil untuk berperan serta dalam membangun kearsipan di Indonesia.
        Setidaknya dengan cara tersebut di atas kita dapat membumikan undang-undang kearsipan yang selama ini kita tunggu-tunggu. Jangan sampai undang-undang itu hanya kita gantung setinggi langit, namun kita simpan rapi dilemari dan hanya kita buka apabila kita memerlukan saja. Undang-undang tersebut akan lebih bermanfaat apabila kita simpan dalam otak dan hati artinya kita pelajari dan kita hayati, selanjutnya secara bersama-sama kita bumikan dengan menjalankan dan mengamalkannya.

Peran Masyarakat Tentukan Kualitas Hidup Lansia

       Peran keluarga dan masyarakat sangat penting untuk meningkatkan derajat kesehatan dan kualitas hidup lansia. Diantaranya melalui perilaku hidup bersih, perbaikan lingkungan, dan penyelenggaraan layanan kesehatan.
       “Agar semuanya bisa mendukung kehidupan lansia, tentu peran keluarga dan masyarakat sangat dibutuhkan,” kata Direktur Bina Upaya Kesehatan Dasar Kemenkes Dedi Kuswenda, kemarin.
       Secara demografi, jumlah lansia Indonesia yang mencapai 18,1 juta jiwa (9,6% dari total penduduk) menduduki lima besar terbanyak didunia. Jumlah tersebut akan terus meningkat seiring makin bertambahnya usia harapan hidup. Diperkirakan pada 2030, jumlah penduduk Lansia di Indonesia mencapai 36 juta jiwa.
       Untuk meningkatkan kesejahteraan hidup lansia, kata Dedi, pemerintah memiliki kewajiban menjamin ketersediaan pelayanan kesehatan dan memfasilitasi kelompok lansia agar dapat tetap hidup mandiri dan produktif. Karena itu Kemenkes melakukan berbagai kebijakan pelayanan kesehatan yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup lansia.
        Pembinaan kesehatan bagi lansia tersebut antara lain dilakukan melalui pemberdayaan masyarakat dengan melibatkan keluarga dan masyarakat serta kemitraan dengan LSM dan swasta. Seain itu juga melakukan pembinaan dengan pendekatan holistic melalui pelayanan dasar dengan system rujukan yang berkualitas secara komprehensif.
        Lebih lanjut Dedi mengatakan saat ini Kemenkes sudah berhasil mengembangkan program kesehatan lanjut usia di 33 propinsi dengan jumlah psukesmas santun lanjut usia mencapai 528 puskesmas yang tersebar di 231 kabupaten/kota.
       Selain itu juga mendirikan klinik geriatric di 8 rumah sakit yakni RSCM, RSUP Karyadi Semarang, RSUP Sardjito Yogyakarta, RSUP Sanglah Denpasar, RSHS Bandung, RSUP Wahidin Makasar, RSUD Soetomo Suabaya dan RSUD Moewardi Solo. (inung/d)

Peran Pemuda dalam Mendukung Ketercapaian Tujuan Millennium Development Goals (MDGs) 2015

MDGs merupakan komitmen untuk mewujudkan dunia yang lebih sehat. Dengan indikator-indikator keberhasilan yang telah terinci di setiap poin tujuannya, maka terhitung sejak 18 September 2000, 189 negara wajib memberikan upaya terbaik untuk menjamin pencapaiannya. Pada titik ini, peran dari seluruh stakeholder menjadi sangat vital, baik dalam lingkup mikro maupun makro. Dan yang perlu diingat, stakeholder tidak hanya terdiri dari pemerintah selaku pembuat kebijakan, melainkan juga masyarakat sipil termasuk pemuda dan mahasiswa.   
            Menilik hal tersebut, maka jelas bahwa dewasa ini masyarakat bukan lagi objek perubahan, melainkan subjek dengan peran-peran strategik. Oleh karenanya, patut dipahami bahwa manajemen SDM sangat dibutuhkan guna mempersiapkan transformasi umat menuju masyarakat industri dengan kualitas pencapaian sebagai gabungan dari kreasi, inovasi, dan aktualisasi yang optimal. Dan sejatinya, di jaman demokrasi dengan kelengkapan teknologi sebagai akomodator utama seperti sekarang ini, pemudalah yang berperan sebagai mesin penggerak utama dalam upaya merubah pola pikir masyarakat menuju pola pikir sehat yang tersistem.
            Kembali pada tujuan MDGs yang masih diupayakan pencapaiannya hingga kini, yaitu menanggulangi kemiskinan dan kelaparan, mencapai pendidikan dasar untuk semua, mendorong kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan, menurunkan angka kematian anak, meningkatkan kesehatan ibu, memerangi HIV/AIDs, malaria dan penyakit menular lainnya, memastikan kelestarian lingkungan hidup, serta membangun kemitraan global untuk pembangunan. Dari segi praktisi akademis, pemuda dengan pengorganisasian yang dilakukan oleh mahasiswa dapat berpartisipasi dengan turut membuat analisis kebutuhan dan susunan rancangan instruksional bagi program-program kesehatan yang hendak diadakan sebagai langkah strategi dalam pencapaian tujuan MDGs, mengawasi pengabsahan, pengimplementasian dan keberlanjutan sebuah program kesehatan, serta melakukan evaluasi dan tindak lanjut.
            Namun di samping itu, masih terdapat banyak hal yang dapat dilakukan oleh para pemuda seperti halnya dengan menyuarakan aspirasi dan menawarkan solusi alternatif melalui sebuah karya. Tulisan, poster, dan foto bertemakan posisi kesehatan Indonesia adalah contohnya. Apabila karya-karya tersebut dipersembahkan pada jalur yang benar (on the right track), maka perubahan-perubahan kecil yang akan berujung pada perubahan besar akan lahir dan turut mewarnai perjuangan masyarakat Indonesia untuk lebih sejahtera.
            Public Health Expo 5 oleh Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia kembali hadir sebagai salah satu wadah kreasi dan inovasi bagi para pemuda yang ingin berkarya dan menularkan semangat optimisme untuk bangsa Indonesia di bidang kesehatan. Dengan mengusung tema MDGs, diharapkan para pemuda dapat semakin dekat, semakin mengenal, dan semakin vokal terhadap apa inti dari pendeklarasian MDGs lebih dari satu dekade yang lalu. Diharapkan pemuda dapat memahami posisi mereka sebagai agen of change yangsangat diharapkan oleh Indonesia yang jauh lebih baik di masa yang akan datang.

PERAN SERTA PEMUDA DALAM MEMBANGUN BANGSA YANG SEHAT

KESEHATAN merupakan modal terpenting di dalam membangun bangsa. Bisa dibayangkan, betapa sulitnya melaksanakan berbagai program pembangunan jika para pelaksana teknis pembangunan (dalam hal ini para pemuda) dalam kondisi yang tidak sehat. Kesehatan itu sendiri meliputi dua komponen penting, yakni kesehatan psikis (jiwa) dan kesehatan fisik (raga). Oleh karena itu, ke dua komponen kesehatan ini harus diperhatikan dengan seksama sejak anak-anak masih berusia dini. Jiwa generasi muda harus selalu diisi dengan nilai-nilai agama dan pendidikan. Sementara tubuhnya, juga diisi dengan nutrisi yang baik agar dapat tumbuh menjadi generasi muda yang kuat dan sehat.
    
63 tahun merdeka, jika kita lihat dengan seksama problematika kesehatan fisik ternyata masih cukup banyak yang harus kita perbaiki. Contoh dengan munculnya berita seputar balita dengan gizi buruk. Pola hidup masyarakat yang tidak memperhatikan aspek kesehatan, khususnya kesehatan lingkungan (kesehatan bersama). Banyak daerah-daerah pinggir kota yang tidak termasuk ke dalam klasifikasi desa tertinggal karena jika dilihat di sekelilingnya berbagai fasilitas publik dibangun dengan sangat baik, namun pola hidup masyarakatnya masih jauh dari konsep kesehatan yang ideal. Misal dalam hal manajemen sampah yang tidak dapat diurai oleh mikroba seperti halnya sampah plastik, yang dibuang (ditumpuk) di lahan kosong yang berada di tengah-tengah pemukiman. Padahal sampah plastik dan kaleng-kaleng bekas, merupakan tempat yang sangat efektif untuk berkembangnya berbagai jenis nyamuk (nyamuk demam berdarah dll) selain bau dan pemandangan yang tidak sedap yang dihasilkannya. Banyak masyarakat kita yang salah kaprah dalam memahami sampah. Setiap pagi dan sore, sampah daun dibersihkan dan dibakar. Padahal, sampah dedaunan dan ranting pohon merupakan jenis sampah yang dapat diurai oleh mikroba dalam tempo waktu yang cepat. Dedaunan yang jatuh di sekitar pohon, mengering dan membusuk secara alamiah langsung dapat dimanfaatkan oleh pohon tersebut (sebagai pupuk organik). Lucunya, masyarakat kita justru berusaha melenyapkan sampah organik tersebut dengan alasan kebersihan dan estetika sementara sampah plastik dan sampah-sampah tidak terurai lainnya justru “dilestarikan.”

Di sini, diharapkan peran serta maksimal para pemuda untuk ikut menjaga kebersihan lingkungannya khususnya dari penumpukan sampah-sampah yang tidak bersahabat dengan alam. Para pemuda dapat membantu memberikan pengertian kepada masyarakat untuk bersikap lebih bertanggung jawab terhadap pengelolaan sampah dari jenis tersebut. Lebih teknis, melalui berbagai organisasi kepemudaan di tingkat desa/dusun para pemuda dapat mengorganisir pengambilan sampah-sampah tersebut dan kemudian sampah plastik/kaleng tersebut dapat dijual ke tempat daur ulang sampah dan uang hasil penjualan sampah dapat digunakan untuk berbagai kegiatan kepemudaan. Coba kita hitung betapa besarnya manfaat yang dapat diambil dari peran serta dalam aspek ini. Jika saja setiap rumah tangga menghasilkan 1/2 kilogram sampah plastik dan sampah kaleng maka dalam waktu satu bulan setidaknya setiap rumah tangga menghasilkan +  15 kilogram sampah non-organik. Jika di sebuah dusun dihuni oleh 500 kepala keluarga…? Dapat kita hitung, berapa banyak sampah yang dihasilkan. Dan dalam jangka panjang (berbulan-bulan) maka akan terjadi penumpukan sampah dalam skala besar.
 
Berikutnya, yang juga sangat perlu diperhatikan dan para pemuda dapat memberikan kontribusinya dengan mengambil peran aktif di dalam perbaikan terhadap kebiasaan dan pola hidup yang kurang baik, yakni kebiasaan masyarakat dalam aktivitas buang hajat (BAB = Buang Air Besar) yang tidak sehat. Misal, melakukan BAB di sungai atau mengajari anak-anak balita untuk BAB di parit-parit di depan rumah warga. Padahal parit atau selokan berfungsi untuk mendistribusikan air hujan ke tempat pembuangannya. Jika setiap hari anak-anak balita BAB di selokan rumah, ketika hujan tiba maka berbagai bakteri dan virus yang terdapat di tinja tersebut akan tersebar ke mana-mana. BAB dengan paradigma seperti ini, akan sangat memungkinkan munculnya sebaran penyakit secara meluas. Yang populer tentu penyakit-penyakit yang menular secara fekal oral seperti diare, yang bahkan  dapat menimbulkan wabah.
 
Untuk itu, para pemuda khususnya harus melakukan berbagai upaya untuk menyadarkan masyarakat yang masih menganut pola seperti ini agar dapat menghentikan kebiasaan buruknya. Kamar mandi dan WC yang umumnya sudah dimiliki oleh setiap rumah atau kamar mandi umum yang sudah banyak disediakan, jangan hanya sekedar dijadikan sebagai hiasan rumah saja, tetapi harus dimanfaatkan secara maksimal. Masyarakat harus terus menerus diberikan pemahaman bahwa BAB di kamar mandi merupakan salah satu langkah paling tepat untuk menjaga kesehatan lingkungan.
 
Apabila kita teliti lebih jauh lagi, sebenarnya ada begitu banyak peran-peran strategis para pemuda untuk membangun bangsa menjadi bangsa yang sehat. Sebut saja misal dengan melakukan kampanye bagi para ibu muda untuk memeriksakan anaknya secara berkala ke posyandu yang terdekat. Para pemuda juga bisa mengoganisir anak-anak kecil untuk berlatih menjaga kesehatan giginya setiap hari. Para pemuda juga dapat mengajak orang tua untuk lebih aktif dalam menata lingkungannya, seperti mengatur letak peternakan terhadap pemukiman warga termasuk menghimbau para orang tua yang memiliki hobi memelihara berbagai unggas untuk benar-benar menjaga kebersihannya untuk mencegah penyebaran virus flu burung misalnya. Dalam usia 63 tahun kemerdekaan ini, semoga bangsa kita khususnya para generasi muda akan menjadi lebih sehat. Generasi muda yang sehat akan menghasilkan bangsa yang kuat

Pembangunan Berwawasan Kependudukan




       Hill (1996) mengemukakan bahwa dalam kurun waktu 1966 sampai dengan akhir tahun 1970-an, para ekonom di Indonesia telah berhasil mengembangkan sector industri dengan penuh kehati-hatian dan disesuaikan dengan kondisi makro ekonomi yang ada. Namun, sejak awal tahun 1990-an perkembangan industri tersebut berubah lebih menekankan pada industri berteknologi tinggi. Dampaknya adalah terjadi tekanan yang sangat berlebihan pada pembiayaan yang harus ditanggung oleh pemerintah.

       Apa yang dapat dipelajari dari krisis ekonomi yang berlangsung saat ini adalah bahwa Indonesia telah mengambil strategi pembangunan ekonomi yang tidak sesuai dengan potensi serta kondisi yang dimiliki. Walaupun pada saat ini indicator makro ekonomi seperti tingkat inflasi serta pertumbuhan ekonomi telah menunjukkan ke arah perbaikan, terlalu dini untuk mengatakan telah terjadi perkembangan ekonomi secara fundamental. Lagi pula, tidak ada suatu jaminan bahwa Indonesia tidak akan kembali mengalami krisis pada masa mendatang jika factor-faktor mendasar belum tersentuh sama sekali. Ketergantungan terhadap pinjaman luar negeri, yang dipandang sebagai pangkal permasalahn krisis ekonomi saat ini, masih belum dapat diselesaikan. Bahkan, ada kecenderungan bahwa ketergantungan Indonesia terhadap pinjaman luar negeri ini menjadi semakin mendalam. Ketergantungan terhadap pinjaman luar negeri tersebut tidak akan berkurang jika pemerintah tidak melakukan perubahan mendasar terhadap strategi pembangunan ekonomi yang ada pada saat ini. Diperlukan suatu strategi baru dalam pembangunan ekonomi dengan mengedepankan pembangunan ekonomi berwawasan kependudukan.

2. Pengertian Pembangunan Berwawasan Kependudukan

Secara sederhana pembangunan berwawasan kependudukan mengandung dua makna sekaligus, yaitu :

1. Pembangunan berwawasan kependudukan adalah pembangunan yang disesuaikan dengan potensi dan kondisi penduduk yang ada. Penduduk harus dijadikan titik sentral dalam proses pembangunan. Penduduk harus dijadikan subjek dan objek dalam pembangunan. Pembangunan adalah oleh penduduk dan untuk penduduk.

2. Pembangunan berwawasan kependudukan adalah pembangunan sumberdaya manusia. Pembangunan lebih menekankan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia dibandingkan dengan pembangunan infrastruktur semata-mata.

       Sebenarnya sudah lama didengung-dengungkan mengenai penduduk sebagai subjek dan objek pembangunan, mengenai pembangunan manusia Indonesia seutuhnya, atau pembangunan bagi segenap rakyat. Sudah saatnya tujuan tersebut diimplementasikan dengan sungguh-sungguh jika tidak ingin mengalami krisis ekonomi yang lebih hebat lagi pada masa mendatang. Dengan demikian indicator keberhasilan ekonomi harus diubah dari sekedar GNP atau GNP perkapita menjadi aspek kesejahteraan atau memakai terminology UNDP adalah Indeks Pembangunan Manusia (HDI), Indeks Kemiskinan Sosial (HPI) dan Indeks Pemberdayaan Gender (GEM), dan sejenisnya. Memang, mempergunakan strategi pembangunan berwawasan kependudukan untuk suatu pembangunan ekonomi akan memperlambat tingkat pertumbuhan ekonomi. Namun, ada suatu jaminan bahwa perkembangan ekonomi yang dicapai akan lebih berkesinambungan. Sebaliknya, pertumbuhan ekonomi yang tinggi hanya akan membawanya pada peningkatan ketimpangan pendapatan. Industrialisasi dan liberalisasi yang terlalu cepat akan meningkatkan efisiensi dan produktivitas, tetapi sekaligus juga meningkatkan jumlah pengangguran dan setengah menganggur.

       Mengapa selama ini Indonesia mengabaikan pembangunan berwawasan kependudukan? Hal ini tidak lain karena keinginan pemerintah untuk mempertahankan laju pertumbuhan ekonomi yang harus senantiasa tinggi. Pertumbuhan ekonomi menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan pembangunan nasional. Walaupun Indonesia memiliki wawasan trilogy pembangunan yaitu pertumbuhan, pemerataan, dan stabilitas, pada kenyataannya pertumbuhan senantiasa mendominasi strategi pembangunan nasional. Karena mengabaikan aspek pemerataan pembangunan akhirnya muncul keadaan instabilitas dan kesenjangan antar Golongan dan wilayah.

3. Dimensi Penduduk dalam Pembangunan Nasional

Ada beberapa alasan yang melandasi pemikiran bahwa penduduk merupakan isu yang sangat strategis dalam kerangka pembangunan nasional. Berbagai pertimbangan tersebut adalah sebagai berikut:

1. Penduduk merupakan pusat dari seluruh kebijakan dan program pembangunan yang dilakukan. Dapat dikemukakan bahwa penduduk adalah subjek dan objek pembangunan. Jadi, pembangunan baru dapat dikatakan berhasil jika mampu meningkatkan kesejahteraan penduduk dalam arti luas yaitu kualitas fisik maupun non fisik yang melekat pada diri penduduk itu sendiri.

2. Keadaan penduduk yang ada sangat mempengaruhi dinamika pembangunan yang sedang dilaksanakan oleh pemerintah. Jumlah penduduk yang besar, jika diikuti dengan kualitas penduduk yang memadai, akan merupakan pendorong bagi pertumbuhan ekonomi. Sebaliknya, jumlah penduduk yang besar, jika diikuti dengan tingkat kualitas rendah, menjadikan penduduk tersebut hanya sebagai beban bagi pembangunan nasional.

3. Dampak perubahan dinamika kependudukan baru akan terasa dalam jangka yang panjang. Karenanya, seringkali peranan penting penduduk dalam pembangunan terabaikan. Sebagai contoh, beberapa ahli kesehatan memperkirakan bahwa krisis ekonomi dewasa ini akan memberikan dampak negatif terhadap kesehatan seseorang pada 25 tahun ke depan atau satu generasi.

4. Mengintegrasikan Kependudukan dalam Perencanaan Pembangunan
Dalam hal mengintegrasikan dimensi penduduk dalam perencanaan pembangunan daerah maka manfaat paling mendasar yang diperoleh adalah besarnya harapan bahwa penduduk yang ada di daerah tersebut menjadi pelaku pembangunan dan penikmat hasil pembangunan. Itu berarti bahwa pembangunan berwawasan kependudukan lebih berdampak besar pada peningkatan kesejahteraan penduduk secara keseluruhan dibandingkan dengan orientasi pembangunan ekonomi yang berorientasi pada pertumbuhan. Dalam pembangunan berwawasan kepengufukan, ada suatu jaminan akan keberlangsungan proses pembangunan. Pembangunan berwawasan kependudukan menekankan pada pembangunan local, perencanaan berasal dari bawah (bottom up planning), disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat local, dan yang lebih penting adalah melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan.

       Sebaliknya, orientasi pembangunan pada pertumbuhan ekonomi yang tinggi akan membawa pada peningkatan ketimpangan pendapatan. Industrialisasi dan liberalisasi yang terlalu cepat memang akan meningkatkan efisiensi dan produktivitas, tetapi sekaligus juga meningkatkan jumlah pengangguran dan setengah menganggur, sebagaimana yang terlihat selama ini di Indonesia. Demikian pula, dalam pertumbuhan ada yang dinamakan dengan limit to growth. Konsep ini mengacu pada kenyataan bahwa suatu pertumbuhan ada batasnya.

       Ada beberapa ciri kependudukan Indonesia pada masa depan yang harus dicermati dengan benar oleh para perencana pembangunan, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah. Beberapa ciri penduduk pada masa depan adalah sebagai berikut:

1. Pendidikan yang meningkat.
2. Peningkatan kesehatan.
3. Pergeseran usia.
4. Jumlah penduduk perkotaan semakin banyak.
5. Jumlah rumah tangga meningkat, struktur semakin kecil.
6. Peningkatan intensitas mobilitas.
7. Tingginya pertumbuhan angkatan kerja.
8. Perubahan lapangan kerja. 

Objek PKLH (Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup)

Pendidikan kependudukan dan lingkungan hidup berasal dari dua konsep dasar pendidikan, yaitu pendidikan kependudukan dan pendidikan kelestarian lingkungan hidup. Pendidikan kependudukan mempunyai tujuan utama dalam upaya perubahan sikap serta perilaku, reproduksi dan penyebaran penduduk secara rasional dan bertanggung jawab. Adapun tujuan lain yaitu : agar masyarakat/anak didik dapat mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan pertumbuhan penduduk secara cepat serta segala akibatnya maupun dapat menghubungkan antara pertumbuhan penduduk tersebut dengan program pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah dalam usaha mencapai kesejahteraan masyarakat. Maka diharapkan mereka dapat menyesuaikan hal itu dalam kehidupan keluarga masyarakat bangsa dan manusia pada umumnya. Sedangkan pendidikan lingkungan hidup mempunyai tujuan utama pada upaya perubahan sikap serta perilaku dalam mengelola sumber daya alam secara rasional dan bertanggung jawab.
Meskipun tujuan kedua konsep dasar itu berbeda, dikaji lebih mendalam keduanya memiliki beberapa kesamaan, yaitu sama-sama memiliki dua objek kajian yang berupa dinamika penduduk dan perilaku integrasi manusia terhadap lingkungannya, keduanya sama-sama menunjang terbinanya kualitas penduduk yang lebih baik. Atas dasar kesamaan tersebut, pada tahun 1984 pendidikan kependudukan dan pendidikan lingkungan hidup yang semula terpisah digabungkan menjadi satu nama yaitu “pendidikan kependudukan dan lingkungan hidup” yang batasannya sebagai berikut :
“Suatu program pendidikan untuk membina anak/peserta didik agar memiliki pengertian, kesadaran, sikap dan perilaku yang rasional dan bertanggung jawab tentang pengaruh timbal balik antara penduduk dengan lingkungan hidup dalam berbagai aspek kehidupan manusia”.
Berdasarkan batasan diatas, dapat disusun tujuan PKLH yang lebih terperinci sebagai berikut :
a.                  Mengembangkan pengetahuan tentang konsep kependudukan dan lingkungan hidup.
b.                  Mengembangkan kesadaran terhadap adanya masalah kependudukan dan lingkungan hidup.
c.                   Menumbuhkan kesadaran akan perlunya mengatasi masalah kependudukan dan lingkungan hidup.
d.                 Mengembangkan pengetahuan tentang adanya hubungan timbal balik antara penduduk dengan lingkungan hidup.
e.                  Mengembangkan sikap positif terhadap pembentukan lingkungan hidup yang serasi yang menjamin kelangsungan hidup manusia.
f.                    Mengembangkan keterampilan untuk membina keluarga dan kelestarian lingkungan hidup.
g.                  Mengembangkan partisipasi aktif dalam usaha meningkatkan kualitas penduduk dan kelestarian lingkungan hidup.
Dari tujuan-tujuan tersebut dapat disimpulkan bahwa tujuan akhir dari PKLH adalah membentuk warga negara yang berwawasan kependudukan dan lingkungan hidup, yaitu warga negara yang dalam segala perilakunya berpandangan ke depan terhadap masalah kependudukan dan lingkungan hidup, menuju masyarakat yang serasi, dan seimbang dalam hubungannya dengan lingkungan hidupnya.

Sabtu, 29 Juni 2013

Sikap Generasi Penerus Bangsa Mengisi Kemerdekaan Negara Republik Indonesia

        Upaya pemahaman sejarah perjalanan bangsa oleh generasi penerus merupakan bagian dari usaha menempatkan bangsa dalam konteks perubahan zaman yang terus berlangsung, sehingga sumber-sumber sejarah sebuah bangsa akan dapat dijadikan sebagai pemersatu dan pengikat identitas bangsa di tengah percaturan dan perkembangan hubungan negara bangsa. Ketika seorang warga negara menampilkan gambaran sejarah, maka usaha negara adalah mencoba sejauh mungkin memperkenalkan visi kesejarahan yang relatif tunggal dan memberikan gambaran tentang sebuah sejarah nasional yang dapat dipahami dari generasi ke generasi. Melalui penegasan kesejarahan nasional maka identitas bangsa akan terus terpelihara dalam kesatuan kehidupan kebangsaan.

       Semakin penting suatu peristiwa akan semakin tinggi pula nilai simboliknya. Peristiwa yang memiliki nilai simbolik tinggi akan lebih mengandung makna dalam sejarah perjalanan bangsa, antara lain mengenai sejarah perjuangan bangsa dalam rangka merebut kemerdekaan.

       Proklamasi Kemerdekaan negara Indonesia pada 17 Agustus 1945 merupakan buah dan puncak perjuangan bangsa Indonesia sejak berbad-abad sebelumnya. Peristiwa pembebasan bangsa Indonesia dari belenggu penjajahan itu makin mengarah kepada pencapaian tujuan ketika masyarakat Nusantara memasuki gerbang abad ke-20 dengan terjadinya perubahan fundamental dalam strategi perjuangan, yakni dari perjuangan bersenjata kepada perjuangan politik melalui berbagai pergerakan dan beragam organisasi sosial politik.

       Terdapat benang merah yang sangat jelas dan kuat antara momentum berdirinya berbagai organisasi sosial politik (dimulai dengan berdirinya Sarikat Dagang Islam pada 1905 dan Budi Utomo 1908) dan berkumandangnya Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928 dengan Proklamasi Kemerdekaan 1945. Ketiganya merupakan satu rangkaian tonggak-tonggak penting perjuangan pergerakan nasional yang monumental sebagai ikhtiar kolektif bangsa Indonesia membebaskan diri dari imperalisme dan kolonialisme serta membangun jiwa dan raga sebagai suatu bangsa, yaitu bangsa Indonesia.

        Dalam konteks ini kita mendapati secara konkret wujud bangsa Indonesia yang dalam istilah Benedict Anderson imagined communitiesatau â€Å“komunitas terbayangâ€�?. Menurut Indonesianis ini, bangsa merupakan suatu â€Å“komunitas terbayangâ€�? yang memiliki ikatan kebersamaan dan persatuan sebagai anggota komunitas bangsa tersebut. Inilah yang memungkinkan begitu banyak orang bersedia melenyapkan nyawa pihak lain, bahkan rela membayar perjuangannya dengan nyawa sendiri demi mewujudkan suatu â€Å“komunitas terbayangâ€�? itu. Padahal para anggota bangsa terkecil sekalipun tidak bakal tahu dan tak akan kenal dengan sebagian anggota bangsa yang lain, tidak pernah bertatap muka dengan mereka, bahkan mungkin tidak pernah mendengar tentang mereka.

       Presiden Soekarno dalam Sidang BPUPKI tanggal 18 Agustus 1945 pada acara perumusan Undang-Undang Dasar mengatakan â€Å“Negara Indonesia harus dibangun dalam satu mata rantai yang kokoh dan kuat dalam lingkungan kemakmuran bersama. Kebangsaan yang dianjurkan bukan kebangsaan yang menyendiri dengan hanya mencapai Indonesia merdeka, tetapi harus menuju pula pada kekeluargaan bangsa-bangsa menuju persatuan dunia. Internasionalisme tidak dapat hidup subur kalau tidak berakar di dalam buminya nasionalisme. Nasionalisme tidak dapat hidup subur kalau tidak hidup dalam taman sarinya internasionalismeâ€�?.

       Makna yang terkandung dalam pidato tersebut, memberikan pesan kepada generasi penerus bangsa untuk secara bahu-membahu membangun bangsa dalam kerangka persatuan. Melalui persatuan dan itikad bulat segenap komponen bangsa akan menjadikan bangsa ini yang kokoh dan kuat sehingga tujuan pencapaian negara sejahtera sebagaimana termaktub dalam Pembukaan akan dengan mudah tercapai. Indonesia adalah negara yang suku bangsa dan kekayaannya beraneka ragam, oleh karenanya, prinsip optimalisasi segenap keanekaragaman yang dimiliki harus menjadi tujuan utama. Indonesia bukan satu negara untuk satu orang, bukan satu negara untuk satu golongan, tetapi semua buat semua, semua buat satu. Indonesia harus memiliki keyakinan diri untuk sanggup membela negara sendiri dan memiliki kekuatan yang nyata sebagai bangsa. Pada tingkatan sekarang, segenap komponen bangsa harus terlebih dahulu sadar akan kemampuan dan potensi yang dimiliki dan menyatupadukan segenap kehendak rakyat dalam rangka mencapai tujuan membentuk negara sejahtera.

         Enam puluh dua tahun adalah usia kemerdekaan bangsa Indonesia. Nilai kemerdekaan yang sudah dinikmati selama puluhan tahun ini merupakan modal dasar dalam melaksanakan proses pembangunan nasional. Namun dalam usia yang sudah sedemikian, bangsa Indonesia masih terus berada dalam pasang surut. Proses pembangunan bangsa Indonesia memang sempat tersendat akibat adanya berbagai musibah dan bencana alam yang akhir-akhir ini sering terjadi. Tsunami, gempa, banjir, kekeringan, gagal panen, flu burung, polio, dan lain sebagainya, merupakan sebagian dari peristiwa alam atau peristiwa sosial yang menjadi penghambat kelancaran proses pembangunan. Di samping itu, ada hal lain yang memprihatinkan, yaitu munculnya perilaku sosial yang kurang mendukung pada proses pengisian nilai-nilai kemerdekaan Indonesia. Tindak pidana korupsi, kolusi, nepotisme, pelanggaran hukum dan HAM, masih terus berlangsung.

       Oleh sebab itu, melalui peringatan hari kemerdekaan Indonesia dapat dijadikan sebagai momentum melakukan refleksi nasional, memaknai kembali nilai-nilai yang dikandung dalam kemerdekaan negara Indonesia dan menumbuhkan kembali karakter perjuangan bangsa sebagai ciri khas dalam mendirikan dan membangun bangsa. Karakter bangsa adalah ciri khas yang dimiliki oleh sebuah bangsa, inilah yang membedakan suatu bangsa dengan bangsa lain. Hal inilah yang harus terus dikembangkan dalam rangka mewujudkan pencitraan bangsa dalam membangun dan berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain.

       Kemerdekaan merupakan hasil dari proses kerja dan usaha para pejuang masa lalu, persoalan ke depan yang harus dilakukan oleh generasi penerus bangsa adalah bagaimana memaknai konteks kemerdekaan tersebut disesuaikan dengan hal-hal yang berkembang dalam rangka pencapaian tujuan bangsa dan kondisi sosial politik bangsa. Dengan demikian, segenap komponen bangsa dituntut untuk dapat mengedepankan makna kemerdekaan sesuai dengan keberadaan dan spesifikasi bidang dalam konteks pencapaian tujuan penyelenggaraan negara secara optimal. Konteks kemerdekaan harus dimaknai melalui perwujudan bersatupadunya segenap aspek, sumber daya, dan penyelenggara negara dalam sistem penyelenggaraan negara menuju tercapainya masyarakat sejahtera.

       Seiring dengan perkembangan kehidupan global dan tuntutan sebagai akibat dari adanya kemajuan dalam segala bidang, kemerdekaan bangsa harus kita terjemahkan dalam format pembentukan kedaulatan ekonomi, demokratisasi, serta kebebasan seluruh rakyat Indonesia dari segala bentuk belenggu kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan. Indikator-indikator ekonomi dan sosial inilah yang menentukan makna dan tingkat pencapaian kemerdekaan, sekaligus juga untuk menandai adanya kemajuan bangsa dalam perjalanan sejarah penyelenggaraan negara.
 
      Di era globalisasi saat ini, makna kemerdekaan merupakan sebuah fakta interdependensi di mana bangsa, kelompok, dan individu masyarakat saling tergantung satu sama lain untuk secara bersama-sama memajukan peradaban dan pengembangan kemanusiaan. Tak jarang dalam proses interdependensi demikian muncul berbagai perbenturan kepentingan ataupun konflik peradaban yang secara tidak langsung akan menggiring masyarakat untuk terperosok ke dalam perangkap politik identitas sempit bersifat komunal.

       Ekses negatif dari arus globalisasi dan liberalisasi apabila tidak direspons secara arif, khususnya oleh para elite politik kita, justru akan mengancam makna kemerdekaan di tingkat individual di masyarakat. Oleh karena itu, pengukuhan terhadap nilai-nilai dasar dari nasionalisme yang telah dibentuk sejak kemerdekaan, yaitu kecintaan terhadap pluralisme bangsa, solidaritas dan persatuan, merupakan ihwal yang esensial untuk dikembangkan sebagai upaya mengisi makna kemerdekaan kita.

       Pluralisme tersebut di atas menjadi faktor yang sangat menentukan dalam perjalanan panjang sejarah bangsa Indonesia, masa lalu, masa kini, dan masa depan. Untuk itu perlu ada kesadaran dan komitmen seluruh bangsa guna menghormati kemajemukan bangsa Indonesia dalam upaya mempersatukan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara demi tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia menuju masa depan yang lebih baik.

       Kini tantangan dan kebutuhan bangsa telah berubah. Medan perjuangan telah bergeser jauh dibanding era Proklamasi Kemerdekaan tahun 1945. Kondisi yang ada di hadapan bangsa telah berubah secara mendasar. Secara umum kondisi saat ini dalam berbagai aspek telah jauh berkembang dan maju dibanding era revolusi kemerdekaan tahun 1945. Namun demikian di sisi lain masih didapati kondisi buruk yang hidup di negeri ini, antara lain masih maraknya korupsi, kolusi, dan nepotisme, lemahnya penegakan hukum, belum optimalnya penerapan demokrasi, masih munculnya konflik bersenjata antarkelompok masyarakat, menurunnya penerapan nilai-nilai agama dan moral, berkembangnya pergaulan bebas, dan maraknya penyalahgunaan narkoba. Seiring dengan itu sebagai dampak negatif globalisasi, di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia, berkembang â€Å“kolonialisme gaya baruâ€�?, antara lain melalui politik, militer, ekonomi, dan budaya yang sangat merugikan kepentingan dan kedaulatan negara-negara berkembang.

        Mengingat besarnya persoalan yang dihadapi bangsa tersebut, diperlukan kekuatan yang besar dan hebat untuk mengatasi dan menyelesaikannya. Kekuatan itu akan terbentuk jika dapat diwujudkan peneguhan kembali ikatan batin atau komitmen semua warga negara kepada cita-cita nasionalnya, yang disertai pembaruan tekad bersama untuk melaksanakannya secara konsisten dan konsekuen.

        Terkait dengan ini, hendaknya kita pahami bersama bahwa peneguhan kembali ikatan batin dan pembaruan tekad bersama dari seluruh komponen bangsa merupakan kesempatan sejarah yang lain yang tidak kalah heroiknya dibanding kesempatan sejarah di sekitar zaman Proklamasi. Itulah kesempatan yang bisa kita tangkap dan kita kembangkan dalam semangat yang serupa dengan mereka yang menangkap kesempatan sejarah dalam zaman revolusi kemerdekaan dahulu.

       Mengingat pada zaman Proklamasi 1945 kaum pemuda telah memainkan sejarah sangat penting, maka sekarang ini kaum pemuda dipanggil kembali untuk mengambil peran kesejarahan yang lain (another historical opportunity), yaitu untuk berjuang kembali mengatasi dan menyelesaikan masalah-masalah bangsa yang berkembang dewasa ini bersama-sama komponen bangsa yang lain secara demokratis dan konstitusional. Kaum pemuda, baik secara perorangan maupun kelompok dan organisasi, dapat mengambil peran sesuai ruang lingkup tugas, pekerjaan, dan pengabdiannya. Baik hal itu dilakukan dalam kapasitasnya sebagai pengurus karang taruna atau remaja masjid, aktivis LSM, kader organisasi, pegawai pemerintah, pegawai swasta, guru, dosen, peneliti, politisi, polisi dan tentara, nelayan, petani, dan lain sebagainya.

       Terkait dengan ini, kaum pemuda hendaknya menyadari bahwa â€Å“penjajahan gaya baruâ€�? yang tengah melanda berbagai negara berkembang, termasuk di negeri kita, tidak kalah merusaknya dibanding penjajahan bersenjata pada zaman dahulu. Oleh karena itu, kehidupan bangsa hendaknya dikembalikan dengan mengacu kepada nilai-nilai luhur bangsa yang berlandaskan ajaran agama, moral, dan etika. Kaum pemuda dapat membentuk budaya sendiri yang mengakar kepada kepribadian dan adat istiadat masyarakat kita sendiri yang telah berkembang selama ratusan tahun, yang berciri religius, persaudaraan, persahabatan, dan harmoni dengan alam dan masyarakat. Budaya kita tersebut memiliki kelebihan dan keunggulan dibanding budaya impor dari negara maju yang bermuatan hedonisme, individualisme, dan liberalisme. Untuk itulah, kaum pemuda hendaknya memegang erat budaya bangsa serta mengembangkannya secara terus menerus agar sesuai dengan perkembangan zaman selama tidak menjadi kehilangan ciri khas dan substansi asalnya.

      Peneguhan kembali ikatan batin dan pembaruan tekad bersama oleh kaum pemuda itu sangat membutuhkan kesadaran sejarah pertumbuhan bangsa dan perjalanan bangsa pada masa lalu yang dipenuhi masa pasang dan surut serta suka duka. Terkait dengan ini, penting bagi kaum muda untuk mempelajari sejarah bangsa kita secara utuh, obyektif, dan kritis. Berbagai lembaran sejarah Indonesia memberikan pelajaran dan pengalaman penting bagaimana seharusnya kaum pemuda memainkan peran dan membuat sejarah saat ini dan masa datang.

      Terkait dengan hal ini, kaum pemuda hendaknya memiliki penghargaan yang tinggi kepada para pahlawan, pejuang, dan tokoh pada masa lalu yang telah mengukir dan membuat sejarah. Mereka telah memberikan pengabdian jauh di atas standar kewajaran, bahkan mengorbankan jiwa dan raganya untuk merebut dan mempertahankan kemerdekaan. Adalah sangat penting kaum muda menempatkan mereka pada tempat terhormat dengan tetap menyadari bahwa mereka juga tetap manusia yang tidak luput dari salah dan kekurangan. Prinsip kaum pemuda dalam hal ini adalah apa-apa yang baik dari mereka hendaknya diteruskan, dan apa yang tidak baik, hendaknya ditinggalkan.

       Perjuangan kemerdekaan adalah perjuangan untuk mewujudkan kehidupan bangsa yang lebih baik, adil, dan sejahtera. Nilai dasar perjuangan berperan sebagai pemicu membangkitkan semangat bangsa dalam upaya pembangunan segala bidang, baik politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan kemanan, dan keagamaan. Saat ini, sudah seharusnya segenap komponen bangsa bahu membahu menyatukan langkah memajukan bangsa, khusus untuk penyelenggara negara perwujudannya dapat dilakukan melalui perumusan kebijakan pemerintahan yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan nilai-nilai kebenaran. Untuk generasi muda, momentum kemerdekaan dapat dijadikan sebagai pemicu membangkitkan semangat kebangsaan dan patriotisme.

       Akhirnya, momentum peringatan kemerdekaan dapat dijadikan sebagai bagian dari upaya memperkaya pengetahuan tentang sejarah perjuangan bangsa yang diharapkan akan membantu membentuk dan mematangkan kepribadian dan meneguhkan tekad serta semangat penyelenggara negara dan generasi bangsa untuk membangun masyarakat dan bangsa sesuai ruang lingkup tugas, pekerjaan, dan pengabdiannya. 

PERAN PEMUDA SEBAGAI AGEN PERUBAH BANGSA INDONESIA

Gerakkan pemuda kreatif pada masa perjuangan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 28 Oktober 1928 melahirkan sejarah penting tentang makna Sumpah Pemuda yang mengakui “Satu tumpah darah, satu bangsa dan satu bahasa’’.

Kreatifitas pemuda pada masa perjuangan, hendaknya selalu diperhatikan dan dilanjutkan  pada masa sekarang ini. Fungsi pemuda pada sekarang ini bukanlah pejuangan kemerdekaan tetapi justru pengisi kemerdekaan yang menjadi aktor penting dalam merubah peradaban Indonesia. Sehingga semangat jiwa muda yang masih membara  selalu melahir pemikiran-pemikiran yang inovatif dan kreatif untuk membangun sebuah  peradaban baru di  Indonesia. Hal dapat dilihat dari banyaknya para pemuda-pemuda Indonesia yang sudah mengharumkan nama Indonesia melalui berbagai perlombaan sains, teknologi, olahraga maupun budaya dan seni. Dibidang teknologi pemuda Indonesia baru-baru ini kembali membanggakan nama bangsa dengan meraih 2  medali emas berkat penemuan robot pembersih kaca gedung pembersih gedung di ajang kompetisi International Youth Invention Exhibition 2002 di Taiwan adalah seorang mahasiswa semester 5 jurusan Teknik Mesin Universitas Trisakti, sebuah karya besar telah  yang dibuat oleh Bernard Dimas Rexa. Selain itu, mahasiswa ini juga meraih medali perak Europen Exibition of creativity and innovation 2012 di Rumania (http.//kabarinews.com), ini merupakan sebuah kreatifitas pemuda pada masa sekarang dibidang teknologi yang telah mengharumkan nama Bangsa Indonesia. Tidak  hanya dibidang teknologi dan sains, kreatifitas pemuda Indonesia juga mendapat respon positf dari berbagai bidang lain di olempiade fisika, matematika dan sebagaunya. Pemuda Indonesia sekarang tidak hanya cerdas dibidang kemampuan akademik tetapi telah terjung lansung ketengah masyarakat didaerah dengan ilmu pengetahuan yang diddapat sebagai bentuk  pengaplikasian ilmu yang didapat sebagai tanggung jawab sosial.

Banyaknya para pemuda Indonesia, yang memperoleh medali-medali emas di ajang kompetisi-kompetsi internasional lainnya dan berbagai bentuk kreatifitas pemuda dalam membangun daerah, secara nyata kurang mendapat apresiasi dari para pemimpin pemerintah Indonesia. Kita menyadari bahwa kreatifitas pemuda pada saat ini saakan-akan sudah tidak dihargai lagi. Ironisnya, peran pemuda pada saat ini selalu dipandang sebalah mata. Sehingga peran pemuda pada masa sekarang, kurang ada respon positif pemerintah. Banyak pemuda Pemuda Indonesia memiliki potensi tidak ditempatkan utnuk memimpin posisi-posisi strategis pemerintahan. Sehingga pengisian tempat posisi strategis tersebut selalu diisi oleh para kelompok tua yang cendurung semangat untuk membangun peradaban suadah melemah. Tidak seperti semangat para pemuda kreatif yang selalu membara untuk merubah peradaban Indonesia yang lebih baik. Kita menyadari bahwa, semangat yang hangat yang dimiliki para pemuda adalah  modal besar dalam memimpin sebuah organisasi, sehingga pengisisan pos-pos terpenting dalam pembangunan di Indonesia, hendaknya selalu mempertimbangkan potensi para pemuda. Kalau berkaca dari pemimpin-pemimpin yang telah ada di dunia, seorang tokoh pemuda yang masih berusia 16, Bashaer Othman adalah seorang walikota Allar kota kecil di tepi barat utara Palestina.  Perampuan tersebut menjadi seorang walikota termuda di dunia. Kepemimpinan  Bashaer Othman, dalam memimpin kota yang mengalami gejolak politik dan pertikaian yang hebat, ternyata justru mendapat apresiasi dari pemimpin-peminpin didunia.

Kepemimpinan seorang walikota termuda di Palestina tersebut, tentu tidak lebih hebat dari sikap kepemimpinan pemuda di Indonesia. Kalau seandai para pemimpin-peminpin tua sudah  “sadar” mengenai hal ini dan mereka segara “insyaf’ serta menyerah tongkat estafek kepemimpinan kepada genarasi muda, bukan suatu hal mustahil peradaban di Indonesi akan mengalami perubahan yang lebih baik pada masa mendatang. Kepemimpan pemuda Indonesia Justru lebih baik dari pada kepemimpinan Bashaer Othman, tetapi sayangnya para generasi muda Indonesia tidak diberi  kesempatan untuk dipemerintahan  oleh para pemimpin-pemimpin tua. Mengingat hal tersebut, hendaknya pemerintah perlu memberi kesempatan kepada genarasi muda untuk memimpin negeri ini untuk menuju sebuah perubahan. Sehingga pemuda pada sekarang manjadi seorang aktor perubahan peradaban di Indonesia, yang begerak di garda terdepan. Sehinngga peran fungsi pemuda yang saat sekarang hanya seorang pemimpin dan penonton menjadi seorang pemimpin dan penuntun.

Kita menyadari, dalam memimpin organisasi perlu adanya sebuah kelatihan kepemimpinan (leadership), sehingga memimpin bukan tumbuh secara spontan saja tetapi melalui sebuah proses. Pemerintah sekarang saharusnya perlu mengadakan kepelatihan kepemimpinan bagi para pemuda. Dengan adanya kepelatihan kepeminpinan tersebut diharapkan genarsi muda memiliki jiwa kepemimpinan pemuda kreatif tidak untuk untuk memimpin sebuah organisasi pentin di pemerintahan. Sehinnga kepemimpinan sebuah intitusi oleh pemuda memiliki dampak yang besar terhadap pembangunan perdaban di Indonesia. Sebagai mana sebuah ungkapan menyatakan “ Pemuda hari ini pemimpin hari esok”. Baik buruknya sebuah negara tergantung dari sikap pemuda pada saat sekarang ini. 

Sebagai tulang punggung bangsa, pemuda diharapkan memiliki sejumlah kesanggupan yakni tetap terus memompa dirinya menjadi pribadi-pribadi yang memiliki kematangan intelektual, kreatif, percaya diri dan memiliki kesetaikawanan sosial, dan semangat pengabdian terhadap masyarakat, bagsa dan negara. Ini semu dapat ditunjukan melalui segala tindakan dan perbuatan yang mengancam negara ini. Setiap realita penyelewengan terhadap bangsa perlu dihadapi ( ditantang ) oleh seluruh rakyat, khususnya generasi muda sebagai generasi penerus bangsa.

Peran dan partisipasi pemuda dalam pembangunan harus merupakan hal yang nyata, karena berbagai potensi, bakat, kemampuan, dan keterampilan dengan semangat dan idealisme yang kental dari para pemuda dinilai akan memberikan warna yang khas bagi pertumbuhan dan kemajuan bangsa. Karena sering dikatakan di tangan para pemudalah masa depan bangsa ditentukan. Oleh karena itu, bangsa yang besar harus mampu memastikan generasi mudanya mampu menjawab tantangan zaman serta dapat membawa perubahan bagi bangsa. Peran pemuda dalam pembangunan bangsa dan negara harus dipertahankan sebagai generasi penerus yang memiliki jiwa pejuang, politik, lingkungan dan kepekaan terhadap sosial. Ini juga harus dibarengi pula dengan sikap mandiri, disiplin dan memiliki sifat yang bertanggung jawab, tangguh, jujur, berani dan rela berkorban dengan dilandasi oleh semangat cinta tanah air. Maka dari itu, kepemimpinan pemerintah selama ini mengatakan bahwa generasi terdahulu belum bisa menunjukan dirinya sebagai pemimpin. Oleh karena itu kesadaran yang diterapkan mendorong semua kaum muda untuk segera mempersiapkan dan merancang prosesi pergantian generasi. Karena pada hakikatnya kita membutuhkan wajah yang baru sehingga muka lama yang hampir usang itu bisa berganti dengan muka baru yang lebih muda dan juga memiliki cita-cita dan semangat baru.

                             Dengan hilangnya kematangan intelektual, kreatif, percaya diri, kesetiakawanan sosial dan semanagat pengabdian terhadap masyarakat, maka negara ini akan goyah, olehkarena itu dengan bertitik pada pola pemikiran di atas maka penulis memiliki topik “ Peranan Generasi Muda Dalam Pembangunan Nasional “, tema ini mengandung makna bahwa generasi muda terutama pemimpin-pemimpin kaum muda mereka harus menjalin suatu persatuan dan kesatuan untuk kemajuan bangsa Indonesia.

                Usaha melestarikan pancasila. Generasi muda perlu menghindari hal-hal yang tidak sesuai dengan demokrasi pancasila, yaitu :
1.      Egoisme
                Merupakan suatu sikap yang mendasar pada kepentingan pribadi. Sifat egoisme ini, suka memaksakan kehendaknya kepada orang lain, selalu main hakim sendiri dan tidak mau bekerja sama dengan orang lain.

2.      Fanatisme
                 Merupakan sikap egoisme yang hanya mementingkan pada pihak-pihak tertentu. Sikap ini lebih mengagungkan sesuatu yang menjadi panutan.

3.      Sukuisme
                Merupakan sikap yang mementingkan suku tertentu atau hanya mementingkan ras tertentu.

Untuk Para Pemuda

        Nasionalisme Indonesia katanya nasionalisme yang berdasarkan Pancasila yang selalu menempatkan 
kepentingan bangsa dannegar di atas kepentingan pribadi dan golongan. Nasionalisme Indonesia katanya lagi perasaan bangga/cinta terhadap bangsa dan tanah airnya dengantidak memandang bangsa lain lebih rendah derajatnya. Dalam membina nasionalisme harus dihindarkan paham kesukuan ,ekstrimisme, kedaulatan yang sempit. Pembinaan dalam nasionalisme sebenarnya perlu diperhatikan, paham kebangsaan yang mengandung penegrtian persatuan dan kesatuan Indonesia, artinya persatuan bangsa yang mendiami wilayah Indonesia.


       tetapi apa yang kita lihat Kemiskinan sudah menjadi bahan pembicaraan berabad-abad lamanya, bahkan sejak zaman para Nabipun kemiskinan sudah ada. Hal ini dapat terlihat misalnya saja dalam pandangan mengenai shadaqah ataupun zakat dimana mereka yang fakir miskin mendapat porsi tersendiri dalam upaya meningkatkan taraf hidup masyarakat dimasa itu. Begitu juga pada era reformasi sekarang ini kelompok masayarakat yang berada dibawah garis kemiskinan itupun tetap saja masih sulit diberantas. Berbagai kalangan memberikan sumbangan pemikiranataupun strategi dalam pengentasan kemiskinan ini, demikian juga kaum muda diharapkan perannyadalam memberantas kemiskinan di Daerahnya..
Trus bagaimna peran Pemuda dalam mengatasi hal tersebut, seharusnya pemuda perlu diberi penanaman nilai kesetiakawanan social dan pemupukan jiwa kepeloporan pemuda seperti apa yang telah sumpahkan para pemuda jaman dulu yang sangat berperan penting dalam kebangkitan nasional. Dengan misi tsb diharapkan pemuda dapat ikut serta secara proaktif didalam setiap kegiatan social dan upaya penanggulangan kemiskinan dilingkungannya. 
      
       Sehingga nantinya diharapkan akan tumbuh kepedulian dan kepeloporan pemuda dalam kegiatan penanggulangan kemiskinan. Solidaritas social yang dimotori oleh golongan pemuda dan pelajar, Dengan semangat yang masih menggebu-gebu, tenaga yang masih kuat dan pemikiranyang masih segar, pemuda bisa menjadipelopor gerakan pengentasan kemiskinan,minimal dilingkungan dia berada.. Sekarangyang harus dilakukan adalah bagaimana mengelola potensi pemuda yang sedemikianbesar tersebut untuk diwujudkan didalamkarya nyata : Pengentasan Kemiskinan. Jangan sampai potensi yang sedemikian besar itu malah tidak tergarap, atau sia-sia. Karena itulah dengan menyadari potensi yang cukup besar itu sebaiknya semua kalangan masyarakat mencoba duduk bersama memberikan peran yang seluas-luasnya bagi pemuda untuk turut serta didalam upaya pengentasan kemiskinan. Peran pemuda dalam pengenatasan kemiskinan perlu di fasilitasi dengan berbagai hal terutama berupa pemberdayaan. Peran pemuda tsb mengalami sejumlah tantangan yang sebenarnya merupakan suatu rahmat yang tersembunyi, yang menuntut para praktisi yang berkompeten di bidangnya untuk lebih intens dalam pengentasan kemiskinan di daerahnya. Namun  Pemuda perlu dibekali pembedayaan  seperti manajemen yang baik yang dapat memecahkan permasalahan dalam pemberantasan kemiskinan di daerahnya, agar dalam pelaksanaannya dapat bekerja lebih efektifdan efisien, Para pemuda  tadi berperan sebagai pendamping untuk pelaksanaan pengentasan kemiskinan didaerahnya. Orang-orang miskin  dan pengangguran yang terdata diberi bantuan uang dan bimbingan dalam menggunakan uang tsb. Orang miskin yang terdata tadi dikelompokkan menjadi “ kelompok kesejahteraan social “ Mereka ini diberi bantuan uanguntuk berusaha ( bukan di komsumsi ) misalnya :Industri rumah tangga, usaha pertanian, usaha perbengkelan kecil, usaha perikanan, usahapeternakan, usaha jasa, dan usaha-usaha lain yangbisa dilaksanakan dengan modal kecil. Misalnya Usaha pembuatan tahu, tempe, usaha pembuatan kripik,pembuatan kue, peternakan ayam, peternakan itik,peternakan kelinci, usaha pertanian sayur-sayuran,buah-buahan, usaha mendirikanb bengkel sepedamotor sederhana, usaha perikanan dll. Anggota kelompok kesejahteraan social tsb diberi dana dan pembimbingan oleh para pemuda. Dana ini diberi dengan akad mudharabah. Dimana Dana ini diberikan dalam jangka satu tahun dan kalau berhasil dan membutuhkan dana lagi, diberikan untuk jangka waktu satu tahun lagi . Dana yang kembali disalurkankepada kepada orang lain yang belum dapat. Jadi dana ini sifatnya bergulir. Besarnya dana tergantung masing-masing Daerah tergantung situasi social ekonomi masing-masing Daerah.. Pemuda harus proaktif untuk memotivasi masyarakat miskin tadi, dalamartian bahwa pemuda harus menjemput bola untukmenggerakkan masyarakaat miskin tadi dengan prosedur yang telah ditetapkan. Jangan barubergerak ketika dana sudah dikucurkan. Jangan barumau memancing jika kail dari umpannya dipenuhi.Padahal alangkah baiknya jika mereka maumemancing, mereka juga turut menyediakan “ Kail “atau umpannya. Sehingga fungsi fasilitator, dalam hal ini pemerintah daerah, hanya tinggal melengkapi kekurangannya. Dengan potensi pemuda yang besaryang mereka miliki akan memberikan hasil yangmaksimal. Kebersamaan para pemuda tsb merupakan modal dasar yang harus segera diarahkan dalam upaya pengentasan kemiskinan di daerahnya. Kita harus membenahi mekanisme partisipasi socialpara pemuda. Partisipasi mereka dari tingkat bawahharus segera dibangun. Partisispasi yang benar-benar menggunakan metode “ Bottom-Up. Tidak lagi TopDown. Biarkan para pemuda membuat dan melaksanakan konsep yang telah mereka rencanakan. Pemerintah Daerah hanya tinggalmendorong realisasi konsep tsb dalam bentukstimulant-stimulan. Sehingga, ketika ada kegiatanatau program dari mereka yang sudah berjalansegera di dorong untuk memberikan hasil yang lebihmaksimal lagi.. Ini yang harus segera dilakukan, ditengah sejumlah kemudahan-kemudahan yang telah pemerintah daerah berikan kepada mereka. Sebab, dalam pandangan saya, selama ini mereka telah terlena. Dan hal ini yang membuat mereka minim dalam berpartisipasi. Mereka sekali lagi lebih senang “ Menunggu Bola “ Penyakit inilah yang harus segera kita hentikan.

        Contoh yang terjadi para pemuda yang mendirikan sebuah yayasan kecil guna sarana belajar bagi anak jalanan merupakan contoh yang baik, dalam halpartisipasi, . Mereka baru minta fasilitasi setelah kegiatan tsb berjalan guna mengembangkan kegitan mereka agar bisa menjangkau seluruh masyarakat. Dari sini dapat terlihat kunci agar peran pemuda bisalebih maksimal, efektif dan efisien didalam upaya pengentasan kemiskinan di daerahnya., bermula dari partisipasi mereka. Dari konsep yangmereka rencanakan dan kemudian diaplikasikan dan diimplementasikan oleh mereka sendiri. Inilah yang menjadi tugas kita bersama. agar kita menjadi para pemuda yang mandiri dan turut berpartisipasi secara nyata di dalam upaya pengentas kemiskinan memang tidak mudah. Tetapi jikaada peran dari semua pihak yang mau pedulidan memiliki komitmen nyata akan hal itu, kami yakin hal ini akan segera terlihat. Pemuda dengan potensi besarnya itu merupakanmodal dasar didalam perbaikan kualitas kehidupan masyarakat di masa mendatang Dan merupakan sebuah kewajaran jika The Founding Fathers kita memiliki perhatian yang besar terhadap para pemuda. Dengan menggerakkan peran para pemuda dalam melaksanakan pengentasan kemiskinan, kami yakin bahwa pemberantasan kemiskinan dan pengangguran akan berhasil dan apabila kemiskinan dan pengangguran dapat diberantas maka Integrasi Sosial dan Integrasi Nasional dapat pula terwujud. Karena salah satu factor tingginya disintegrasi social adalah banyaknya orang miskin dan banyaknya pengangguran.

Peran Pemuda Indonesia

      Kemiskinan sudah menjadi bahan pembicaraan berabad-abad lamanya, bahkan sejak zaman para Nabipun kemiskinan sudah ada. Hal ini dapat terlihat misalnya saja dalam pandangan mengenai shadaqah ataupun zakat dimana mereka yang fakir miskin mendapat porsi tersendiri dalam upaya meningkatkan taraf hidup masyarakat dimasa itu. Begitu juga pada era reformasi sekarang ini kelompok masayarakat yang berada dibawah garis kemiskinan itupun tetap saja masih sulit diberantas. Berbagai kalangan memberikan sumbangan pemikiran ataupun strategi dalam pengentasan kemiskinan ini,  demikian juga kaum muda diharapkan perannya dalam memberantas kemiskinan di Daerahnya..
      Pemuda perlu diberi penanaman nilai kesetiakawanan social dan pemupukan jiwa kepeloporan pemuda. Dengan misi tsb diharapkan pemuda dapat ikut serta secara proaktif didalam setiap kegiatan social dan upaya penanggulangan kemiskinan dilingkungannya. Sehingga nantinya diharapkan akan tumbuh kepedulian dan kepeloporan pemuda dalam kegiatan penanggulangan kemiskinan. Solidaritas social yang dimotori oleh golongan pemuda dan pelajar. Dengan semangat yang masih menggebu-gebu, tenaga yang masih kuat dan pemikiran yang masih segar, pemuda bisa menjadi pelopor gerakan pengentasan kemiskinan, minimal dilingkungan dia berada.. Sekarang yang harus dilakukan adalah bagaimana mengelola potensi pemuda yang sedemikian besar tersebut untuk diwujudkan didalam karya nyata : Pengentasan Kemiskinan. Jangan sampai potensi yang sedemikian besar itu malah tidak tergarap, atau sia-sia. Karena itulah dengan menyadari potensi yang cukup besar itu sebaiknya semua kalangan masyarakat mencoba duduk bersama memberikan peran yang seluas-luasnya bagi pemuda untuk turut serta didalam upaya pengentasan kemiskinan. Peran pemuda dalam pengenatasan kemiskinan perlu di fasilitasi dengan berbagai hal terutama berupa pemberdayaan. Peran pemuda tsb mengalami sejumlah tantangan yang sebenarnya merupakan suatu rahmat yang tersembunyi ( Blessing in disguise ), yang menuntut para praktisi yang berkompeten di bidangnya untuk lebih intens dalam pengentasan kemiskinan di daerahnya.  Pemuda perlu dibekali pembedayaan  seperti manajemen yang baik yang dapat memecahkan permasalahan dalam pemberantasan kemiskinan di daerahnya, agar dalam pelaksanaannya dapat bekerja lebih efektif dan efisien,
      Para pemuda  tadi berperan sebagai pendamping untuk pelaksanaan pengentasan kemiskinan di daerahnya. Orang-orang miskin  dan pengangguran yang terdata diberi bantuan uang dan bimbingan dalam menggunakan uang tsb. Orang miskin yang terdata tadi dikelompokkan menjadi “ kelompok kesejahteraan social “ Mereka ini diberi bantuan uang untuk berusaha ( bukan di komsumsi ) misalnya : Industri rumah tangga, usaha pertanian, usaha perbengkelan kecil, usaha perikanan, usaha peternakan, usaha jasa, dan usaha-usaha lain yang bisa dilaksanakan dengan modal kecil. Misalnya Usaha pembuatan tahu, tempe, usaha pembuatan kripik, pembuatan kue, peternakan ayam, peternakan itik, peternakan kelinci, usaha pertanian sayur-sayuran, buah-buahan, usaha mendirikan bengkel sepeda motor sederhana, usaha perikanan dll. Anggota kelompok kesejahteraan social tsb diberi dana dan pembimbingan oleh para pemuda. Dana ini diberi dengan bunga sangat kecil. Dana ini diberikan dalam jangka satu tahun dan kalau berhasil dan membutuhkan dana lagi, diberikan untuk jangka waktu satu tahun lagi . Dana yang kembali disalurkan kepada kepada orang lain yang belum dapat. Jadi dana ini sifatnya bergulir. Besarnya dana tergantung masing-masing Daerah tergantung situasi social ekonomi masing-masing Daerah.. Pemuda harus pro aktif untuk memotivasi masyarakat miskin tadi, dalam artian bahwa pemuda harus menjemput bola untuk menggerakkan masyarakaat miskin tadi dengan prosedur yang telah ditetapkan. Jangan baru bergerak ketika dana sudah dikucurkan. Jangan baru mau memancing jika kail dari umpannya dipenuhi. Padahal alangkah baiknya jika mereka mau memancing, mereka juga turut menyediakan “ Kail “ atau umpannya. Sehingga fungsi fasilitator, dalam hal ini pemerintah daerah, hanya tinggal melengkapi kekurangannya. Dengan potensi pemuda yang besar yang mereka miliki akan memberikan hasil yang maksimal. Kebersamaan para pemuda tsb merupakan modal dasar yang harus segera diarahkan dalam upaya pengentasan kemiskinan di daerahnya.
Kita harus membenahi mekanisme partisipasi social para pemuda. Partisipasi mereka dari tingkat bawah harus segera dibangun. Partisispasi yang benar-benar menggunakan metode “ Bottom-Up. Tidak lagi Top Down. Biarkan para pemuda membuat dan melaksanakan konsep yang telah mereka rencanakan. Pemerintah Daerah hanya tinggal mendorong realisasi konsep tsb dalam bentuk stimulant-stimulan. Sehingga, ketika ada kegiatan atau program dari mereka yang sudah berjalan segera di dorong untuk memberikan hasil yang lebih maksimal lagi.. Ini yang harus segera dilakukan, ditengah sejumlah kemudahan-kemudahan yang telah pemerintah daerah berikan kepada mereka. Sebab, dalam pandangan kami, selama ini mereka telah terlena. Dan hal ini yang membuat mereka minim dalam berpartisipasi. Mereka sekali lagi lebih senang “ Menunggu Bola “ Penyakit inilah yang harus segera kita hentikan. Contoh yang terjadi para pemuda Karang Taruna dengan sanggar belajar bersamanya merupakan contoh yang baik, dalam hal partisipasi, . Mereka baru minta fasilitasi setelah kegiatan tsb berjalan guna mengembangkan kegitan mereka agar bisa menjangkau seluruh masyarakat. Dari sini dapat terlihat kunci agar peran pemuda bisa lebih maksimal, efektif dan efisien didalam upaya pengentasan kemiskinan di daerahnya., harus bermula dari partisipasi mereka. Dari konsep yang mereka rencanakan dan kemudian diaplikasikan dan diimplementasikan oleh mereka sendiri. Inilah yang menjadi tugas kita bersama. Mencetak para pemuda yang mandiri dan turut berpartisipasi secara nyata di dalam upaya pengentasan kemiskinan memang tidak mudah. Tetapi jika ada peran dari semua pihak yang mau peduli dan memiliki komitmen nyata akan hal itu, kami yakin hal ini akan segera terlihat. Pemuda dengan potensi besarnya itu merupakan modal dasar didalam perbaikan kualitas kehidupan masyarakat di masa mendatang. Dan merupakan sebuah kewajaran jika The Founding Fathers kita memiliki perhatian yang besar terhadap para pemuda.
       Dengan menggerakkan peran para pemuda dalam melaksanakan pengentasan kemiskinan, kami yakin bahwa pemberantasan kemiskinan dan pengangguran akan berhasil dan apabila kemiskinan dan pengangguran dapat diberantas maka Integrasi Sosial dan Integrasi Nasional dapat pula terwujud. Karena salah satu factor tingginya disintegrasi social adalah banyaknya orang miskin dan banyaknya pengangguran.

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More